21 Sekolah se-Kota Depok Ikuti Sosialisasi Keamanan Pangan

02-06-2024 Balai POM di Bogor Dilihat 1841 kali

Depok - Kamis (30/05/2024) Balai POM di Bogor melakukan kegiatan Sosialisasi Keamanan Pangan. Dalam sosialisasi mengundang perwakilan dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), serta Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Depok.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga jam dibuka dengan sambutan Kepala Balai POM di Bogor yang diwakilkan oleh Nur Hasanah Adnani, S.Si., Apt., selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai POM di Bogor. Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah (PJAS) mempunyai peranan yang penting. "Pengawasan keamanan PJAS dan juga pembinaan produsen, penjaja, serta konsumen PJAS harus dilakukan secara menyeluruh dan terus menerus", ujar Nur Hasanah dalam sambutannya.


Tujuan dari kegiatan adalah agar komunitas sekolah dapat memperoleh akses informasi keamanan pangan yang valid. Pertemuan ini dapat dimanfaatkan berbagi informasi, berdiskusi dan memperoleh pemahaman yang sama terkait keamanan pangan. Sehingga dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dan pada akhirnya dapat membentuk perilaku keamanan pangan yang baik.


Ber
fokus pada pangan jajanan usia anak sekolah, materi yang dipaparkan antara lain Pengenalan Bahaya Keamanan Pangan oleh Nur Hasanah Adnani, S.Si., Apt., Pengenalan Bahaya Keamanan Pangan, serta Tips Konsumsi Pangan Aman dengan Memperhatikan Informasi Nilai Gizi dan Cek KLIK oleh Krisna Ayu Setiawati, S.Si.

Kegiatan yang dilaksanakan di Wisma Hijau Depok juga membuka ruang diskusi bagi para peserta. Dalam sesi diskusi beberapa peserta sejalan dalam pertanyaan terkait jajanan yang berada di luar lingkungan sekolah. "Adakah aturan hukum untuk pedagang kaki lima? Bagaimana Solusi untuk dapat mengintervensi agar pedagang tidak berdagang lagi disekitar sekolah?", tanya Una -salah satu peserta- dalam sesi diskusi.

Menanggapi hal tersebut Balai POM di Bogor berkomitmen terus mengawasi dan mengedukasi baik dari proses produksi oleh produsen, distribusi oleh pedagang hingga konsumen agar masyarakat dapat terhindar dari pangan yang dapat membahayakan bagi kesehatannya.

Sarana