Balai POM Bogor Gelar KIE Farmakovigilans, Perkuat Pemahaman Tenaga Kesehatan dalam Pelaporan KTD/ESO

21-03-2025 Balai POM di Bogor Dilihat 1673 kali

Bogor - Selasa (18/03) Dalam upaya meningkatkan pemahaman, pengetahuan, dan kesadaran tenaga kesehatan terkait pelaporan Kejadian Tidak Diinginkan (KTD) atau Efek Samping Obat (ESO), Balai POM di Bogor mengadakan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Farmakovigilans secara daring. Kegiatan ini mengangkat tema “Sosialisasi Farmakovigilans bagi Tenaga Kesehatan/Tenaga Medis di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes)”.

KIE ini diikuti oleh 125 peserta dari berbagai fasilitas pelayanan kesehatan serta Dinas Kesehatan di wilayah kerja Balai POM di Bogor, yaitu Dinas Kesehatan Kota Bogor, Dinas Kesehatan Kota Depok, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor.

Dalam sambutannya, Kepala Balai POM di Bogor, Jeffeta Pradeko Putra, S.Farm, M.Si, menekankan bahwa Farmakovigilans merupakan langkah strategis dalam pengawasan Obat, mencakup deteksi dini, penilaian, pengkajian, dan pencegahan risiko akibat penggunaan Obat.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Wilia Indarwanti, S.Farm, Apt dan Suci Kurniawati, SKM dari Direktorat Pengawasan Keamanan Mutu, serta Ekspor Impor Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Badan POM, beserta Tim. Selain itu, sharing session disampaikan oleh apt. Nadia Farhanah Syafhan, S.Farm, M.Si, Ph.D dari Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), yang membagikan pengalaman dalam implementasi pelaporan Farmakovigilans di fasilitas layanan kesehatan.

Balai POM di Bogor terus mendukung dan mengimplementasikan regulasi terkait Farmakovigilans yang telah ditetapkan oleh Badan POM dalam Peraturan Badan POM Nomor 15 Tahun 2022 tentang Penerapan Farmakovigilans. Regulasi ini memperbarui aturan sebelumnya agar selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan pengawasan. Beberapa aspek utama dalam regulasi ini mencakup peran Badan POM sebagai Pusat Farmakovigilans/Monitoring Efek Samping Obat (MESO) Nasional, pedoman Perencanaan Manajemen Risiko berdasarkan rekomendasi WHO NRA (World Health Organization National Regulatory Agencies) Benchmarking 2018, serta prosedur pelaporan ESO oleh tenaga kesehatan.

Keberhasilan program Farmakovigilans sangat bergantung pada peran aktif tenaga kesehatan di Fasyankes dalam melakukan MESO. Oleh karena itu, tenaga medis diharapkan melaporkan seluruh Kejadian Tidak Diinginkan (KTD)/ESO, terutama yang bersifat serius atau tidak terduga, serta interaksi Obat dengan makanan atau suplemen, efek pada kehamilan/menyusui, overdosis, dan kekurangan efektivitas Obat.

Pelaporan KTD/ESO dapat dilakukan melalui platform e-MESO di e-meso.pom.go.id, guna memastikan pengawasan Obat yang lebih efektif dan meningkatkan keamanan penggunaan Obat bagi masyarakat.

Dengan terselenggaranya KIE ini, diharapkan pemahaman dan kesadaran tenaga kesehatan terhadap pentingnya pelaporan farmakovigilans semakin meningkat, sehingga pengawasan Obat di Indonesia dapat berjalan lebih optimal dan aman bagi pasien.

Sarana