Balai POM Bogor Perkuat Literasi Distributor Jamu soal Bahaya BKO

06-10-2025 Balai POM di Bogor Dilihat 169 kali

Bogor-Depok (11/09) – Balai Pengawas Obat dan Makanan di Bogor terus memperkuat pengawasan terhadap Obat Bahan Alam (OBA) yang beredar di masyarakat. Hasil pengawasan menunjukkan masih ditemukannya OBA mengandung Bahan Kimia Obat (BKO), bahkan terhadap produk yang sebelumnya sudah masuk dalam daftar Public Warning Badan POM.

Sebagai tindak lanjut, Balai POM di Bogor melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) OBA Mengandung BKO dengan melibatkan distributor OBA, khususnya depot dan lapak jamu, yang berperan penting dalam rantai distribusi. Kegiatan ini diikuti perwakilan distributor jamu dari Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kota Depok, serta stakeholder terkait, seperti Dinas Kesehatan, Sekolah Vokasi IPB, Fakultas Farmasi UI, Ikatan Apoteker Indonesia, Persatuan Ahli Farmasi Indonesia Kota Bogor, Gabungan Pengusaha Jamu, tenaga kesehatan, Kwarcab Kota/Kabupaten Bogor, hingga media massa.

Kepala Balai POM di Bogor, Jeffeta Pradeko Putra, S.Farm., M.Si., menekankan pentingnya komitmen peserta.

“Harapan kami, setelah mengikuti kegiatan ini, para peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga memiliki keberanian untuk menolak dan tidak mendistribusikan OBA yang mengandung BKO,” ujarnya dalam sambutan.

Sementara itu, Better Ridder, S.Si, Apt, M.Bus., Ketua Tim Kerja Inspeksi Sarana Produksi dan Distribusi Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan, dan Obat Kuasi BPOM, memaparkan bahaya penambahan BKO dalam jamu/OBA. Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya membahayakan kesehatan konsumen tetapi juga merusak citra OBA sebagai warisan budaya leluhur. Ia menegaskan, distributor harus cermat dalam memastikan keamanan produk dengan melakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kadaluarsa), menghindari produk dengan klaim berlebihan, membeli dari sumber terpercaya, dan menjauhi produk yang masuk daftar Public Warning BPOM.

Bimtek ini juga menghadirkan diskusi interaktif mengenai cara mengenali OBA mengandung BKO, pengawasan produk secara daring, pengaruh klaim berlebihan dari influencer, hingga mekanisme pengaduan masyarakat melalui Halo BPOM 1500533

Sebagai penutup, seluruh peserta menyatakan komitmen bersama dengan tagline:
“Depot Jamu Kota Bogor, Kabupaten Bogor dan Depok, Aman dari Obat Bahan Alam atau Jamu Mengandung BKO.”

Deklarasi ini menjadi wujud nyata kolaborasi distributor, tenaga kesehatan, akademisi, asosiasi, dan pemerintah dalam menjaga keamanan produk jamu/Obat Bahan Alam yang beredar di masyarakat.

Sarana