Balai POM di Bogor Berupaya Lindungi Masyarakat lewat Intensifikasi Pengawasan Kosmetik

27-02-2024 Balai POM di Bogor Dilihat 1616 kali

Meningkatnya keinginan masyarakat untuk memperbaiki penampilan telah menyebabkan peningkatan kebutuhan penggunaan kosmetik. Hal ini mendorong usaha di bidang kosmetik sangat diminati dan berkembang tidak hanya pada sektor industri kosmetik namun juga pada sektor distribusi kosmetik.

Terbukti melalui usaha di bidang kecantikan dan kosmetik yang semakin menjamur, seperti klinik, salon, spa, toko kosmetik dan reseller atau agen semakin banyak. Tingginya permintaan kosumen sehingga meningkatkan supply dan demand kosmetik serta meningkatkan berbagai modus pelanggaran seperti pendistribusian kosmetik  ilegal dan/atau mengandung bahan yang dilarang  yang melibatkan tidak hanya industri kosmetik, namun juga fasilitas pelayanan kefarmasian, retail online, dan klinik.

Dalam rangka memutus mata rantai supply dan demand kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan dilarang dan/atau bahan berbahaya Balai POM di Bogor melaksanakan kegiatan intensifikasi pengawasan kosmetik. Target pengawasan berupa fasilitas klinik kecantikan dan agen/reseller kosmetik kontrak.

Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 19 dan 21 Februari 2024 pada 15 sarana kosmetik di Wilayah Bogor dan Kota Depok. Hasil pengawasan tersebut diperoleh 9 (Sembilan) sarana Memenuhi Ketentuan dan 6 (Enam) sarana Tidak Memenuhi Ketentuan. Ditemukan juga produk Tidak Memenuhi Ketentuan sebanyak 182 (Seratus Delapan Puluh Dua) item produk Tanpa Izin Edar dengan nilai ekonomi Rp. 15.350.000 dan temuan produk tidak memenuhi ketentuan lainnya sebanyak 2 (Dua) item dengan nilai ekonomi Rp. 290.000.

Hasil temuan produk-produk yang tidak memenuhi ketentuan telah lakukan pemusnahan disertai dengan surat peryataan yang ditulis oleh pelaku usaha atau penanggung jawab klinik. Pada sarana tersebut diberikan pembinaan kepada pelaku usaha klinik kecantikan dan agen/reseller kosmetik agar dapat melakukan praktik usaha sesuai dengan regulasi di bidang Obat dan Makanan sehingga masyarakat sebagai konsumen klinik kecantikan dan agen/reseller kosmetik dapat memperoleh produk kosmetik dan/atau produk obat yang memenuhi keamanan, mutu dan manfaat.

Sarana