Balai POM di Bogor Dukung UMK melalui Gebyar Pelayanan Terpadu UMK Tingkat Jabar 2024

20-12-2024 Balai POM di Bogor Dilihat 1963 kali

Bogor - Selasa (17/12/2024) Balai POM di Bogor hadir dalam Gebyar Pelayanan Terpadu UMK Tingkat Jabar 2024. Kegiatan yang diinisiasi oleh DPMPTSP Provinsi Jawa Barat sebagai bentuk pelayanan fasilitas legalitas kegiatan usaha kepada pelaku UMK diseluruh Kota/Kabupaten se-Jawa Barat. Dilakukan serempak secara daring, Balai POM di Bogor turut berpartisipasi membuka stan pelayanan di Kantor Balaikota Bogor dan Gedung Serbaguna I Setda Kabupaten Bogor.

Di Kabupaten Bogor, Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri memberikan Izin Penerapan CPPOB secara simbolis kepada PT Haji Muhammad Ilyas dan PT Musti Tangguh Indonesia sebagai UMK binaan Balai POM di Bogor. PJ Bupati menyampaikan bahwa ada lima poin penting terkait kepemilikan NIB bagi pelaku usaha yakni, sebagai legalitas usaha, akses permodalan, kemudahan berizin, peningkatan kepercayaan, dan untuk akses pasar yang lebih luas. Selain itu, turut hadir Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai POM di Bogor Nur Hasanah Adnani, S.Si., Apt. yang menjelaskan kemudahan perizinan BPOM dan tak lupa sekaligus mempromosikan inovasi GROW BPOM 

Puluhan pelaku usaha memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi di layanan Informasi Balai POM di Bogor. Baik di Kantor Balaikota Bogor maupun Gedung Serbaguna I Setda Kabupaten Bogor. Diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang mendaftarkan izin edar untuk produknya demi menjamin keamanan, kualitas dan mutunya.

 

Sarana