Bogor - Kamis (28/03) - PUNTEN MANGGA (PengUjiaN rapid TEs dAn penyaMpAian iNformasi Gratis dan perizinanan barenG petuGAs BPOM Di Bogor) Balai POM di Bogor melakukan pengujian terhadap takjil yang biasa dibeli oleh masyarakat. Kegiatan dilakukan di pusat penjualan takjil yaitu didepan perumahan Puri Nirwana Estate. Metode pengujian yang dilakukan menggunakan Rapid Test.
Kegiatan diawali dengan pembelian takjil yang dicurigai mengandung bahan-bahan berbahaya seperti Rhodamin B, Metanil Yellow, Boraks dan Formalin. Selanjutnya, Balai POM di Bogor melakukan pengujian pada mobil laboratorium keliling.
Makanan yang diuji cukup beragam mulai dari mie basah, kue-kue, lontong, hingga makanan yang berwarna mencolok. Berdasarkan penjelasan para pedagang rata-rata pangan yang mereka jual adalah hasil produksi sendiri, namun ada juga yang mengambil dari penjual lain. Hal tersebut berbanding lurus dengan hasil pengujian yang telah dilakukan. Dari 12 sampel yang diujikan satu terindikasi mengandung bahan berbahaya.
Pada kegiatan ini, Balai POM di Bogor bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor, serta Puskesmas Cibinong. Tak lupa, dilakukan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) kepada para pedagang dan pembeli. Harapannya dengan dilakukan kegiatan ini masyarakat baik pedagang maupun pembeli takjil menjadi semakin sadar untuk mengkonsumsi makanan yang bebas dari bahan yang berbahaya.