Depok-Rabu (29/09/26). Dalam rangka memperkuat kemandirian komunitas pasar dalam mewujudkan pangan yang aman, Balai POM di Bogor menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Pengelola Pasar (Pasar Pengawalan) di Pasar Sukatani, Kota Depok, pada Selasa, 29 September 2026. Kegiatan ini merupakan keberlanjutan dari Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas yang telah dilaksanakan di Pasar Sukatani pada tahun 2025.
Kegiatan diikuti oleh 20 peserta yang terdiri dari kader Pasar Sukatani, perwakilan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kota Depok, paguyuban Pasar Sukatani, masyarakat, serta pengelola Pasar Sukatani. Bimtek ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petugas pasar dalam melakukan pengawasan pangan, khususnya terhadap pangan yang berpotensi mengandung bahan berbahaya.
Dalam sambutannya Bapak Lurah Sukatani yang diwakili oleh Sekretaris Lurah, Agus Harto Sasongko, S.Kom. menyampaikan agar pedagang dan pengelola pasar dapat konsentrasi dan fokus mendengarkan materi, guna tercipta keamanan pangan yang lebih baik lagi karena pangan yang aman menentukan kesehatan masyarakat. Disampaikan juga bahwa UPT Pasar khususnya dalam hal ini UPT. Pasar Sukatani harus lebih aktif dalam mengawal dan mengontrol produk pangan yang dijual di pasar.
Kepala Balai POM di Bogor, Henry Handoyo, SSi., MSi. dalam sambutannya menyampaikan bahwa keamanan pangan di pasar menjadi bagian penting dalam melindungi kesehatan masyarakat dan menjadi tanggung jawab bersama tidak hanya pemerintah atau BPOM, namun juga membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, pengelola pasar, pedagang, konsumen, serta seluruh pihak yang berada dalam ekosistem pasar. Diperlukan kemandirian komunitas pasar agar keamanan pangan dapat menjadi budaya yang tumbuh dan berjalan secara berkelanjutan. Kepala Balai POM di Bogor pada akhir sambutannya mengajak untuk bersama-sama membangun pasar yang tidak hanya ramai dan produktif, tetapi juga aman, sehat, dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat sebagai konsumen karena “Bukan Pangan Jika Tidak Aman”.
Dalam pelaksanaannya, peserta mendapatkan materi mengenai Penyelenggaraan Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas, Keamanan Pangan dan Ciri Pangan yang Mengandung Bahan Berbahaya, serta penerapan Cek KLIK yang meliputi pemeriksaan Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kadaluarsa. Peserta juga mendapatkan informasi mengenai layanan Halo BPOM/ULPK, materi 5 Kunci Keamanan Pangan di Sarana Peredaran, serta Cek BEBAS yang meliputi pemeriksaan Bentuk, Bau, Warna dan Rasa.
Materi yang diberikan diharapkan dapat menjadi bekal bagi kader dan pengelola pasar untuk mengenali potensi pangan yang tidak aman sekaligus meningkatkan peran komunitas pasar dalam melakukan pengawasan secara mandiri. Dengan demikian, keberlanjutan Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas tidak hanya bergantung pada intervensi pemerintah, tetapi juga didukung oleh keterlibatan aktif komunitas pasar. Selama kegiatan berlangsung, peserta menunjukkan antusiasme dan keaktifan yang tinggi. Hal tersebut terlihat dari banyaknya pertanyaan dan diskusi yang disampaikan peserta terkait keamanan pangan serta penerapan pengawasan di lingkungan Pasar Sukatani.
Melalui kegiatan ini, Balai POM di Bogor terus mendorong penguatan kolaborasi bersama pemerintah daerah, pengelola pasar, dan komunitas pasar dalam menciptakan lingkungan pasar yang aman. Diharapkan kader pasar dapat menjadi perpanjangan tangan dalam mengawal keamanan pangan, sehingga masyarakat dapat berbelanja dan memperoleh pangan yang aman, bermutu, dan layak dikonsumsi. (SPAM)