BPOM Hadirkan One Stop Services Registrasi bagi Pelaku Usaha Jawa Barat, Balai POM di Bogor Turut Perkuat Pendampingan

14-08-2026 Balai POM di Bogor Dilihat 200 kali

Bogor. Kamis (14/08/2026) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghadirkan layanan One Stop Services Registrasi Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik melalui BRIDGE, NIE TUNTAS, dan LENTERA bagi pelaku usaha di Jawa Barat. Kegiatan yang diinisiasi Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik tersebut dilaksanakan secara serentak di Bogor, Karawang, dan Bandung pada 12–13 Agustus 2026 untuk mempercepat proses registrasi sekaligus meningkatkan literasi regulasi pelaku usaha dan dibuka secara resmi Kamis, 13 Agustus 2026 oleh Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM .

Layanan One Stop Services menghadirkan berbagai fasilitasi dalam satu rangkaian kegiatan, mulai dari layanan NIE TUNTAS (Nomor Izin Edar Terakselerasi, Akuntabel, Tertib Administrasi, dan Sesuai Standar), desk konsultasi dan registrasi Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan, desk notifikasi kosmetik, bimbingan teknis pemenuhan dossier registrasi, hingga bimbingan teknis dan desk penyusunan Dokumen Informasi Produk (DIP) kosmetik.

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik dalam arahannya menyampaikan bahwa Jawa Barat merupakan salah satu wilayah dengan potensi besar dalam pengembangan Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik. Saat ini terdapat 401 pelaku usaha di bidang Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan, dan Obat Kuasi serta 612 pelaku usaha di bidang kosmetik di Jawa Barat, dengan sekitar 90 persen di antaranya merupakan UMKM.

“Peningkatan nilai ekonomi UMKM obat bahan alam, suplemen kesehatan, dan kosmetik berupa peningkatan daya saing, nilai tambah produk, kemudahan akses pasar, dan kontinuitas produksi hanya dapat diwujudkan dengan kerja sama antar-stakeholder,” ujar Deputi.

Menurutnya, potensi tersebut perlu didukung dengan penguatan pemahaman regulasi agar pelaku usaha mampu memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan kemanfaatan produk secara tepat. Untuk itu, BPOM terus mengembangkan layanan yang tidak hanya berorientasi pada proses penerbitan izin edar, tetapi juga memberikan pendampingan dan peningkatan literasi regulasi kepada pelaku usaha.

Salah satu layanan yang dihadirkan adalah NIE TUNTAS yang dirancang untuk mempercepat penerbitan izin edar melalui layanan One Day Service. Program tersebut sekaligus mendorong pelaku usaha, khususnya UMKM, agar lebih memahami dan mampu memenuhi ketentuan regulasi dalam proses produksi, perizinan, dan pengawasan secara tepat dan konsisten.

Selain itu, BPOM menghadirkan BRIDGE (Bersinergi dalam Riset Inovatif berDaya saing Global dan Ekspansi pasar) sebagai platform yang menjembatani peneliti dengan mitra industri. Melalui BRIDGE, hasil riset bahan alam yang memiliki potensi dapat didorong untuk memasuki tahap hilirisasi dan dikembangkan menjadi produk yang aman, bermutu, bermanfaat, inovatif, serta berdaya saing.

Sementara itu, LENTERA (Literasi Registrasi di Bidang Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik) menjadi bagian dari upaya BPOM meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi. Melalui layanan tersebut, pelaku usaha memperoleh informasi dan pendampingan terkait persyaratan registrasi sehingga dapat menyiapkan dokumen dan proses pendaftaran secara lebih tepat. Pada kegiatan ini evaluator memberikan tips dan trik kepada pelaku usaha untuk menghindari kesalahan berulang pada proses registrasi.

Di Bogor, pelaksanaan One Stop Services diperkuat dengan keterlibatan Balai POM di Bogor sebagai petugas desk registrasi. Balai POM di Bogor memberikan konsultasi dan pendampingan langsung kepada pelaku usaha dalam proses pendaftaran Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan, termasuk membantu memahami pemenuhan persyaratan regulatori yang diperlukan.

Kepala Balai POM di Bogor, Henry Handoyo, SSi., MSi. menyampaikan bahwa keterlibatan Balai POM di Bogor dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen BPOM untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, terintegrasi, dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

“Registrasi bukan hanya persoalan administratif. Registrasi merupakan bagian dari upaya memastikan produk yang beredar di masyarakat memenuhi aspek keamanan, mutu, dan kemanfaatan, sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha untuk mengembangkan produknya,” ungkapnya.

Selama dua hari pelaksanaan di Bogor, pelaku usaha memperoleh berbagai layanan dalam satu rangkaian kegiatan. Selain desk registrasi Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan, tersedia pula layanan desk notifikasi kosmetik, bimbingan teknis pemenuhan dossier, konsultasi uji praklinik dan uji klinik, pendampingan BRIDGE, serta bimbingan teknis dan desk penyusunan Dokumen Informasi Produk kosmetik.

Sebanyak 45 pelaku usaha mengikuti bimbingan teknis registrasi Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan secara luring di Bogor pada 13 Agustus 2026, sementara 15 pelaku usaha mengikuti kegiatan secara daring. Layanan desk registrasi juga dimanfaatkan oleh pelaku usaha pada 12 dan 13 Agustus 2026 untuk memperoleh konsultasi terkait proses pendaftaran produk.

Pada layanan desk notifikasi kosmetik, sebanyak 15 pelaku usaha mengikuti layanan pada 12 Agustus dan 25 pelaku usaha pada 13 Agustus 2026. Sementara itu, layanan bimbingan teknis dan desk penyusunan Dokumen Informasi Produk kosmetik turut dimanfaatkan pelaku usaha untuk mendapatkan pendampingan dalam penyusunan dokumen sesuai ketentuan.

Pelaksanaan kegiatan juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan di daerah, termasuk GP Farmasi Bogor, GP Jamu Bogor, Asosiasi Pengusaha Kesehatan dan Kecantikan Indonesia (APK2I), Asosiasi Pengusaha Kosmetik Import Indonesia (APKII), serta Asosiasi Kosmetik Kontrak Manufaktur Indonesia (AKKMI). Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari penguatan ekosistem usaha Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik di Jawa Barat.

Dalam rangkaian layanan di Bogor, BPOM yang diwakili oleh Kepala Balai POM di Bogor juga menyerahkan Surat Keputusan Nomor Izin Edar kepada sejumlah pelaku usaha. Untuk kategori Obat Bahan Alam, NIE diserahkan kepada PT Eshbi Putra Indonesia, PT Prima Anugra Herbalindo, dan PT Indo Heritage Sejahtera. Sementara untuk kategori kosmetik, penyerahan NIE dilakukan kepada PT Galenium Pharmasia Laboratories, PT Janing Dermagio Kosmetik, dan PT Immortal Cosmedika Indonesia.

Kepala Balai POM di Bogor mengapresiasi Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Balai Besar POM di Bandung, seluruh tim penyelenggara, perguruan tinggi, asosiasi, dan pelaku usaha yang telah berkolaborasi dalam pelaksanaan kegiatan.

“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada pelayanan selama dua hari saja, tetapi menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk membangun industri Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik yang semakin aman, bermutu, inovatif, dan berdaya saing. Balai POM di Bogor akan terus berkomitmen hadir sebagai mitra pelaku usaha melalui edukasi, konsultasi, pendampingan, dan pelayanan yang responsif,” tegasnya.

Melalui One Stop Services, BPOM terus memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, asosiasi, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem usaha yang sehat. Kehadiran layanan yang terintegrasi diharapkan dapat mempercepat proses registrasi, meningkatkan kepastian berusaha, serta mendorong semakin banyak produk Indonesia yang memenuhi standar keamanan, mutu, dan kemanfaatan sehingga mampu bersaing di pasar nasional maupun global.

“Cepat Prosesnya, TUNTAS NIE-nya!” (SA)

Sarana