Bogor, 7 Agustus 2025 - Pendopo Bupati Bogor menjadi tempat berlangsungnya dua agenda strategis yang berjalan paralel yaitu audiensi Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bogor dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) bersama Bupati Bogor dan Sekretaris Daerah. Kedua forum ini saling berkaitan, dengan tujuan utama melindungi anak-anak Kabupaten Bogor melalui perlindungan hukum, sosial, dan pengawasan Obat dan Makanan yang ketat. Turut hadir Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Satuan Pamong Praja, Kesbangpol, Kepala Bagian Kesehatan Daerah, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Data https://kekerasan.kemenpppa.go.id/ringkasan mencatat, hingga Kamis, tanggal 7 Agustus 2025 telah terjadi 305 (tiga ratus lima) kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Bogor. Fakta ini mendorong percepatan pembentukan KPAD yang rencananya diumumkan pertengahan Agustus 2025 melalui tes tulis dan wawancara.
Dalam arahannya, Bupati Bogor, Rudi Susmanto, S.Si, menekankan bahwa KPAD harus diisi oleh orang-orang yang benar-benar memiliki hati dan jiwa untuk melindungi anak. “KPAD bukan sekadar wadah baru, tetapi garda terdepan perlindungan anak. Kita butuh orang yang fokus, mau turun ke lapangan, dan mampu berkoordinasi dengan Badan POM serta instansi terkait,” ujar Bupati.
Bupati Bogor juga menyoroti ancaman penyalahgunaan Obat seperti Tramadol yang sudah merambah sekolah dan pabrik. Ia menginstruksikan perlunya kebijakan tertulis, koordinasi resmi dengan apotek, serta inspeksi lapangan yang terarah. “Obat dengan dosis tertentu bermanfaat, tetapi jika digunakan tidak sesuai aturan justru membahayakan. Ini harus kita kawal bersama,” tegasnya.
Dalam forum paralel, Kepala Balai POM di Bogor, Jeffeta Pradeko Putra, S.Farm, M.Si memaparkan peran Balai POM di Bogor dalam mendukung arahan Bupati Bogor, terutama pada aspek pengawasan Obat dan Makanan. Ia menjelaskan bahwa Balai POM di Bogor akan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak dalam menjamin Obat dan Makanan yang aman, bermutu, serta berkhasiat.
“Perlindungan anak tidak hanya dari kekerasan fisik, namun juga dari risiko Obat dan Makanan yang tidak aman. Balai POM di Bogor berkomitmen melakukan edukasi, pendampingan, dan inspeksi ke sarana distribusi, termasuk memastikan program Makan Bergizi (MBG) aman dan sesuai standar,” jelas Jeffeta.
Bupati Bogor juga mendorong langkah strategis lainnya:
1. Kolaborasi lintas sektor untuk pengawasan Obat, Pangan, dan perlindungan anak.
2. Kerja sama toko modern dan UMKM, dengan kewajiban menyediakan etalase khusus produk UMKM berizin edar.
3. Percepatan Program Makan Bergizi (MBG) dengan 530 (lima ratus tiga puluh) dapur, tenaga kerja lokal, bahan baku lokal, dan menu hasil kajian pakar gizi.
4. Pelatihan dan standardisasi keamanan pangan untuk mencegah risiko keracunan akibat produksi massal tanpa pendampingan.
5. Segera menerbitkan Surat Keputusan Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKPPOM) melalui Dinas Kesehatan untuk memperkuat pengawasan Obat dan Makanan di Kabupaten Bogor.
Audiensi ini ditutup dengan komitmen bersama bahwa investasi terbesar daerah adalah sumber daya manusia, dan perlindungan anak harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan kekerasan hingga menjamin keamanan setiap Obat dan Makanan yang mereka konsumsi.
“Perlindungan anak tidak hanya soal mencegah kekerasan fisik, tetapi juga memastikan mereka terbebas dari Obat dan Makanan yang berisiko,” ujar Jeffeta. (KAS)