Bogor, Selasa (22/09/2026) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui Direktorat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan, bersama Balai POM di Bogor memberikan asistensi regulasi (Sister BPOM) kepada Unit Wirausaha Inovasi Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UWI FTUI) dalam pengembangan Teaching Factory Natural Ingredients for Food Supplements. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut membahas rancangan fasilitas, tata letak, zoning, alur produksi, serta pemenuhan aspek Cara Pembuatan Obat Bahan Alam yang Baik (CPOBAB) untuk mendukung pengembangan fasilitas Teaching Factory.
Asistensi dilakukan sejak tahap perencanaan untuk memastikan rancangan fasilitas telah mempertimbangkan aspek keamanan, mutu, pencegahan kontaminasi silang, serta pengendalian alur personel dan barang. CPOBAB merupakan seluruh aspek kegiatan pembuatan Obat Bahan Alam yang bertujuan menjamin produk memenuhi persyaratan mutu sesuai dengan tujuan penggunaannya. Ketentuan mengenai standar CPOBAB saat ini antara lain diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 27 Tahun 2025.
Dalam kegiatan tersebut, UWI FTUI memaparkan rencana pengembangan Teaching Factory yang ditujukan untuk mendukung penelitian dan pengembangan produk berbahan alam. Fasilitas tersebut dirancang untuk digunakan oleh berbagai peneliti dengan jenis ekstrak dan proses yang beragam. BPOM menekankan bahwa perancangan fasilitas tidak hanya mempertimbangkan fungsi dan penempatan peralatan, tetapi juga perlu memperhatikan bentuk sediaan, metode produksi, tahapan proses, serta potensi risiko kontaminasi silang.
Dalam aspek tata ruang, BPOM juga menekankan pentingnya pengaturan fungsi ruang dan zoning untuk meminimalkan risiko kontaminasi silang. Sistem zoning perlu disusun dengan mempertimbangkan pembagian grey area, black area, dan area di luar zona tersebut, disertai pengaturan jalur pergerakan personel dan barang. Selain itu, rancangan fasilitas perlu mempertimbangkan sistem tata udara, termasuk suhu, tekanan, dan sirkulasi udara, serta sarana penunjang seperti sumber air, sumber daya, dan fasilitas toilet. Sebagai tindak lanjut, UWI FTUI akan melengkapi dokumen pendukung untuk memenuhi persyaratan regulasi, yang selanjutnya akan dikonsultasikan kembali kepada BPOM.
Melalui asistensi regulasi ini, BPOM dan Balai POM di Bogor terus membuka ruang konsultasi bagi UWI FTUI dalam penyempurnaan rancangan Teaching Factory. Pendampingan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong perencanaan fasilitas yang sejak awal memperhatikan aspek tata letak, zoning, alur personel dan barang, pencegahan kontaminasi silang, serta sistem tata udara sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan koordinasi sejak tahap perencanaan, pengembangan Teaching Factory Natural Ingredients for Food Supplements diharapkan dapat mendukung kegiatan penelitian, pengembangan, pengujian, dan pengolahan bahan alam secara terkendali dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan mutu produk. (Nia-SA)