Depok, 23 Juni 2025 - Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bogor bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagin) Kota Depok, Kepala Unit Pasar Sukatani, serta para pengelola pasar yang telah dilatih dalam “Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Pangan bagi Pengelola Pasar” pada tanggal 21 Mei 2025, melakukan kegiatan Pengawasan Keamanan Pangan Berbasis Komunitas di Pasar Sukatani, Kota Depok.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Prioritas Nasional Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas, yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengelola dan pedagang pasar dalam mewujudkan pangan yang aman, sehat, dan bebas dari bahan berbahaya.
Dalam kegiatan tersebut, kader keamanan pangan yang berasal dari pengelola pasar secara aktif memberikan edukasi langsung kepada para pedagang terkait pentingnya menjual pangan olahan yang memenuhi standar keamanan. Selain itu, dilakukan juga pemeriksaan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) terhadap produk pangan olahan yang dijual di pasar.
Pengawasan juga mencakup pengujian terhadap 11 (sebelas) sampel pangan secara acak, seperti tahu, mie kuning, kerupuk merah, usus rebus, lontong, dan cincau. Pengujian dilakukan terhadap 4 (empat) jenis bahan berbahaya yang dilarang dalam pangan, yaitu Formalin, Boraks (Bleng), Rhodamin B, dan Methanyl Yellow.
Pada kegiatan tersebut, ditemukan satu pedagang yang masih menjual produk Bleng (Boraks). Produk tersebut segera diamankan oleh petugas pengelola pasar, dan pedagang yang bersangkutan mendapatkan pembinaan langsung dari pengelola pasar bersama Disdagin Kota Depok dan Balai POM di Bogor.
Kepala Unit Pasar Sukatani menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen mendampingi para pedagang agar mematuhi ketentuan keamanan pangan. “Kami ingin memastikan bahwa Pasar Sukatani menjadi pasar yang aman dan sehat bagi masyarakat. Pengawasan ini akan terus berlanjut dengan keterlibatan aktif kader pasar,” ujarnya.
Kegiatan ini menunjukkan bahwa penguatan kapasitas melalui Bimtek mampu mendorong tindakan nyata di lapangan, dengan keterlibatan aktif pengelola pasar sebagai kader penggerak dalam mewujudkan pasar tradisional yang lebih aman dan berkualitas.
Balai POM di Bogor dan Disdagin Kota Depok mengapresiasi komitmen para pengelola dan pedagang dalam menjaga keamanan pangan, serta mendorong pasar lainnya di wilayah Kota Depok untuk ikut mengimplementasikan program serupa secara berkelanjutan