Bogor, 26 Juni 2025 – Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bogor, Jeffeta Pradeko Putra S.Farm., M.Si., melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Bogor, H. Ade Ruhandi, S.E. Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi pengawasan obat dan makanan serta menyoroti peran strategis BPOM dalam mendukung pengembangan ekonomi desa, penanggulangan stunting, dan pencegahan kasus luar biasa (KLB) keracunan pangan.
Bertempat di Kantor Wakil Bupati Bogor, kedua belah pihak sepakat bahwa pengawasan obat dan makanan tidak hanya penting untuk kesehatan masyarakat, tetapi juga krusial dalam memperkuat ekonomi lokal, khususnya menghadapi tantangan ekonomi ekstrem di pedesaan.
“Kami ingin pengawasan BPOM hadir hingga ke desa. Melalui program seperti Desa Pangan Aman, pelaku UMKM dapat menghasilkan produk yang aman, sehat, dan berdaya saing. Ini sekaligus mendorong ekonomi desa yang lebih mandiri,” ujar Jeffeta.
Mendorong Ekonomi Desa Hadapi Kondisi Ekonomi Ekstrem
Dalam diskusi, Wakil Bupati Bogor menyoroti potensi desa sebagai ujung tombak pemulihan ekonomi, meskipun banyak di antaranya masih menghadapi kondisi ekonomi ekstrem. Kolaborasi dengan BPOM dinilai strategis karena pelaku UMKM pangan lokal memerlukan peningkatan kapasitas produksi sekaligus jaminan keamanan pangan.
Program Desa Pangan Aman, yang melibatkan kader pangan dan pelatihan langsung kepada masyarakat desa, akan diperluas ke desa-desa prioritas di Kabupaten Bogor pada tahun 2025.
Stunting Menjadi Fokus Lintas Sektor
Kepala BPOM di Bogor dan Wakil Bupati juga membahas penanganan stunting, mengingat Kabupaten Bogor masih mencatat lebih dari 16.000 balita dalam kategori stunting ringan hingga berat.
BPOM mendukung upaya ini melalui program edukasi pangan sehat untuk ibu hamil dan balita, serta pengawasan produk pangan olahan yang dikonsumsi masyarakat. Hal ini dinilai penting agar program intervensi gizi tidak terganggu oleh distribusi pangan yang tidak memenuhi standar keamanan.
Isu Resistensi Antimikroba (AMR) dan Kesiapan KLB
Isu resistensi antimikroba (AMR) turut menjadi sorotan. Kepala BPOM di Bogor mendorong Pemerintah Kabupaten Bogor segera menerbitkan Surat Edaran (SE) atau Surat Keputusan (SK) Bupati terkait pencegahan AMR. Regulasi ini bertujuan mengatur penggunaan obat secara bijak dan mencegah penyalahgunaan antibiotik di fasilitas kesehatan maupun masyarakat.
Terkait kasus keracunan makanan yang pernah terjadi di sejumlah wilayah, termasuk dalam program makan bergizi gratis di sekolah, kedua pihak sepakat memperkuat tim gerak cepat KLB terpadu. Tim ini akan melibatkan BPOM, Dinas Kesehatan, dan perangkat desa yang siap merespons cepat jika terjadi kejadian luar biasa akibat pangan atau obat.