Bogor, Senin (30/06/2025) - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Perizinan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), bertempat di Aula Serba Guna Lantai 10 Gedung Dibaleka DKUM Kota Depok pada hari Senin, tanggal 30 Juni 2025. Acara dibuka oleh PJ Sekretaris Daerah Kota Depok, Nina Suzana. Dalam pembukaannya, Nina menyampaikan bahwa menjaga kepercayaan konsumen sangat penting. Produk yang beredar di Kota Depok, khususnya produk pangan, agar aman serta nyaman atau tidak ada keraguan saat kita mengkonsumsinya terkait kehalalan, ijin edar, dan hukum mengenai merek. Pembinaan dan bimbingan kepada Pelaku Usaha agar terus dilakukan, sehingga dapat berkembang sesuai dengan kapasitasnya. Bagi Pelaku Usaha yang sudah maju diharapkan juga jangan pelit ilmu kepada sesama Pelaku Usaha, sehingga UMKM di Kota Depok dapat maju dan naik kelas secara bersama. Pelaku Usaha di Kota Depok juga dihimbau dalam menghasilkan produk untuk memenuhi segala ketentuan, serta dapat menjaga reputasi produknya, sehingga UMKM di Kota Depok dapat terus naik kelas, dapat diterima di pasar domestik maupun internasional, dapat menguatkan ekonomi keluarga, serta perekonomian di Kota Depok. “Bila ingin sukses kita harus ulet, telaten, dan jangan mudah putus asa”, ujarnya.
Pada kesempatan ini Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bogor turut menjadi narasumber dengan materi terkait Perizinan Keamanan Pangan dan Pendampingan UMK Pangan Olahan. Dalam paparannya, disampaikan bahwa keamanan pangan tidak hanya menjadi tanggung jawab Pelaku Usaha Pangan saja, namun bersama dengan pemerintah, konsumen, akademisi, dan media sebagai bagian dalam pilar keamanan pangan, juga berperan serta bertanggung jawab dalam peningkatan kesadaran keamanan pangan di Indonesia. Pemerintah, produsen, distributor, dan konsumen berperan untuk menjamin keamanan pangan.
Balai POM di Bogor selalu hadir untuk membantu dan mendampingi UMKM di setiap langkah proses mulai dari pemberian informasi, pendampingan, perizinan, pengawasan, dan pembinaan. Jumlah UMKM di Indonesia sangat banyak, sehingga membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah, termasuk dalam hal food safety, Badan POM turut mengawal hal ini. Selain itu sesuai dengan visi dan misinya, Badan POM terus mendorong produk dalam negeri agar mampu berdaya saing dengan tetap menjamin mutu dan keamanannya. Untuk itu dalam sesi sosialisasi disampaikan pentingnya keamanan pangan, proses sertifikasi Ijin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP CPPOB), Perijinan Nomor Ijin Edar (NIE), serta pemberdayaan UMK.
Selain pemateri dari Balai POM di Bogor, juga turut hadir narasumber dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang menyampaikan materi terkait Proses Sertifikasi Halal, serta narasumber dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan materi terkait Hak Merek untuk Produk Usaha.
Pada pertemuan ini dihadiri oleh 250 (dua ratus lima puluh) Pelaku Usaha Mikro dari 11 (sebelas) kecamatan di Kota Depok. Peserta antusias menyimak informasi dan diskusi melalui tanya jawab pada kegiatan sosialisasi ini.