Bogor – Dalam upaya mendorong hilirisasi hasil riset serta meningkatkan daya saing produk dalam negeri, Balai Besar/Balai POM di Bogor menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendampingan UMKM Obat Bahan Alam (OBA) dan Kosmetik pada tanggal 27–28 April 2026 di kawasan BRIN Bogor.
Kegiatan ini merupakan bagian dari inovasi program GROW BPOM (Green Research and Opportunities With BPOM) yang dilaksanakan secara kolaboratif bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Bimtek diikuti oleh 20 peserta yang berasal dari pelaku usaha OBA dan kosmetik di wilayah Bogor dan kota depok.
Kepala Balai POM di Bogor, Jeffeta Pradeko Putra, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman antara peneliti dan pelaku usaha terkait regulasi, sehingga hasil riset tidak berhenti pada publikasi, tetapi dapat terhilirisasi menjadi produk yang memiliki izin edar dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya sinergi sejak tahap awal penelitian agar produk yang dihasilkan sesuai dengan standar yang berlaku.
Perwakilan BRIN turut menegaskan komitmennya dalam mendukung ekosistem komersialisasi riset melalui skema kolaborasi, business matching, serta pemanfaatan fasilitas dan infrastruktur riset. BRIN juga memfasilitasi pengujian hingga proses regulasi agar hasil penelitian dapat dimanfaatkan oleh industri dan masyarakat secara luas.
Dalam sesi teknis, peserta mendapatkan berbagai materi strategis, antara lain:
· Peran BRIN dalam hilirisasi riset dan inovasi di bidang kesehatan, termasuk OBA dan kosmetik
· Sertifikasi Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) serta Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB)
· Ketentuan registrasi produk OBA dan kosmetik melalui sistem OSS RBA dan platform BPOM
· Prinsip desain fasilitas produksi dan penerapan higiene sanitasi
· Tata cara notifikasi kosmetik dan penyusunan Dokumen Informasi Produk (DIP)
Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman mengenai berbagai kendala umum dalam proses registrasi, baik dari aspek administrasi, mutu, maupun klaim produk, beserta solusi yang dapat dilakukan untuk memenuhi persyaratan regulasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaku usaha UMKM dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap regulasi, sehingga mampu menghasilkan produk obat bahan alam dan kosmetik yang aman, bermutu, dan berdaya saing. Lebih lanjut, kolaborasi antara BPOM, BRIN, akademisi, dan pelaku usaha diharapkan dapat mempercepat transformasi hasil riset menjadi produk inovatif yang siap bersaing di pasar nasional maupun global.