Koordinasi Komisi V DPRD Banten ke Balai POM di Bogor

16-06-2025 Balai POM di Bogor Dilihat 1497 kali

Senin (16/06/2025) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja ke Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bogor, membahas peningkatan efektifitas pengawasan Obat dan Makanan. Kunjungan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai fraksi. Turut hadir Ketua Komisi V DPRD Banten Ananda Trianh Salichan, SH serta Wakil Ketua H. Abdul Roji, S.Sos, MM.

Dalam sesi perkenalan dan pemaparan, Kepala Balai POM di Bogor, Jeffeta Pradeko Putra, S.Farm, M.Si menyampaikan kinerja dan inovasi yang telah dilakukan oleh Balai POM di Bogor dalam rangka penguatan pengawasan Obat dan Makanan. Inovasi yang telah dikembangkan Balai POM di Bogor diantaranya GROW BPOM (Green Research and Opportunity With BPOM), yaitu program yang diharapkan dapat menjembatani pelaku usaha dan peneliti dalam mengembangkan inovasi terkait Obat dan Makanan, antara lain terciptanya alternatif pengawet Pangan Olahan yang aman sebagai pengganti Formalin yang sering disalahgunakan sebagai pengawet Pangan Olahan. 

Sesi diskusi cukup hangat dengan adanya sejumlah pertanyaan dan masukan dari Anggota Dewan. Prosedur inspeksi mendadak (sidak) oleh Badan POM serta tantangan di Banten dalam pengawasan jual beli Obat dan Makanan secara online yang marak dan dengan adanya iklan yang terkadang melanggar ketentuan. Anggota Dewan juga mengkonfirmasi langkah kerja sama yang telah dilakukan oleh Balai POM di Bogor dengan pihak terkait, termasuk pelibatan DPRD Bogor dalam pengawasan Obat dan Makanan, serta upaya penanganan obat-obatan terlarang, termasuk sinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) maupun kerja sama dengan lembaga yang menangani ijin halal. Pertanyaan lain juga disampaikan terkait cara membedakan produk asli dan palsu Obat dan Makanan, serta mekanisme pengecekan Nomor Izin Edar (NIE) produk. 

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Balai POM di Bogor menjelaskan bahwa penindakan/pengawasan Obat dan Makanan yang telah dilaksanakan di wilayah Banten dapat langsung berkoordinasi dengan Balai Besar POM di Serang atau Balai POM di Tangerang, sebagai otoritas di wilayah Banten maupun Tangerang. Disampaikan juga oleh  Jeffeta Pradeko Putra bahwa sejak tahun 2024, Balai POM di Bogor telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menindak tautan produk Obat dan Makanan ilegal, dengan telah banyak dilakukan takedown.

Untuk melindungi masyarakat dalam membeli dan mengkonsumsi Obat dan Makanan yang aman, dapat memeriksa keaslian produk melalui fitur "Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Ijin Edar, dan Kadaluarsa)" dan disarankan untuk membeli Obat di tempat yang berizin. Balai POM di Bogor dalam mendukung peredaran produk halal juga telah menjalin komunikasi dengan LPPOM MUI Kota Bogor untuk kerja sama riset halal. Terkait peredaran obat-obatan terlarang, Balai POM di Bogor telah menjalin kerja sama dengan BNN, terutama dalam penyuluhan dan operasi bersama, serta koordinasi regulasi terkait pengelolaan prekursor.

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD Banten dan Balai POM di Bogor dalam menciptakan lingkungan yang aman dari peredaran produk Obat dan Makanan ilegal demi kesehatan masyarakat.

Sarana