Bogor — Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) melakukan kunjungan koordinasi ke Balai POM di Bogor pada 13 April 2026 dalam rangka menjajaki kolaborasi program pengawasan dan pemberdayaan pelaku usaha. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada 29 April 2025, dengan fokus pada penguatan sinergi di bidang pengujian, edukasi, serta pendampingan UMKM.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas rencana kolaborasi yang mencakup penyelenggaraan kegiatan edukatif seperti webinar dan seminar, khususnya terkait kosmetik dan notifikasi halal. BPOM direncanakan berperan sebagai narasumber dalam memberikan pemahaman terkait sinergi regulasi dan sertifikasi halal. Selain itu, akan diselenggarakan pula kegiatan konsultasi yang mengupas proses notifikasi produk di BPOM guna meningkatkan pemahaman pelaku usaha.
LPPOM MUI juga menyampaikan rencana kegiatan lain seperti seminar hybrid bertema sinergi industri dan regulator, serta penguatan edukasi kepada pelaku usaha di wilayah Bogor yang memiliki sekitar 200 perusahaan. Fokus kolaborasi diarahkan pada pelaku usaha dalam negeri, khususnya UMKM, guna meningkatkan daya saing dan kontribusi terhadap perekonomian nasional.
Selain itu, dibahas pula rencana sinergi dalam kegiatan GROW BPOM bersama BRIN pada tanggal 27–28 April 2026 serta agenda terkait pangan olahan pada 22 Mei 2026. Kedua pihak sepakat bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam memperkuat pembinaan dan pengawasan obat dan makanan secara komprehensif.
Dalam pertemuan ini juga disampaikan bahwa dengan adanya kewajiban sertifikasi halal secara global, termasuk untuk produk kosmetik pada Oktober 2026, diperlukan upaya edukasi yang lebih masif dan terintegrasi. Oleh karena itu, sinergi antara BPOM dan LPPOM MUI menjadi penting dalam memastikan pelaku usaha memahami regulasi serta mampu memenuhi persyaratan yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut, LPPOM MUI akan menyampaikan paparan rencana kegiatan secara lebih rinci, termasuk penyusunan Kerangka Acuan Kegiatan (KAK). Dukungan dari BPOM diharapkan dapat diperkuat melalui fasilitasi kegiatan dan penerbitan undangan resmi sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kolaborasi yang akan dilaksanakan.(KAS)