Bogor (27/3) – Balai POM di Bogor Bersama anggota Komisi IX DPR RI, drh. H. Achmad Ru’yat, M.Si, melakukan kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) ke masyarakat di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor pada Selasa (27/5). Melalui kegiatan “Obat dan Makanan Aman Bersama Tokoh Masyarakat” ini, Balai POM di Bogor berupaya mendorong kesadaran dan keterlibatan publik secara aktif. Edukasi ini tidak hanya bertujuan meningkatkan pengetahuan, tetapi juga membentuk sikap dan perilaku masyarakat agar mandiri dalam melindungi diri dan keluarga dari risiko kesehatan akibat penggunaan obat dan makanan yang tidak sesuai ketentuan. Hadir pada kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, tokoh adat/tokoh agama/tokoh budaya/tokoh masyarakat, guru, mahasiswa/pelajar, Kader PKK, organisasi pemuda, pelaku usaha di bidang obat dan makanan, ibu rumah tangga, dll.
Pada kesempatan ini, drh. H. Achmad Ru’yat, M.Si, menyampaikan bahwa sosialisasi dilakukan agar lebih dekat lagi dengan masyarakat, dan menghimbau masyarakat agar dapat cerdas memilih dan mengonsumsi obat, makanan, kosmetik yang aman dari bahan berbahaya. Kepala Balai POM di Bogor, Jeffeta Pradeko Putra, S.Farm., M.Si, menyampaikan perlunya dukungan dari Anggota Komisi IX DPR sebagai Tokoh Masyarakat dalam memberikan sosialisasi Obat dan Makanan yang baik dan aman. Beliau juga menyampaikan pentingnya menjaga kesehatan, serta mewaspadai kejahatan Obat dan Makanan, karena kasus penyalahgunaan obat obat tertentu di Indonesia, khususnya di Kabupaten Bogor perlu menjadi perhatian dan penanganan dari berbagai pihak. Saat ini, berdasarkan data Kemenpppa (Januari tahun 2025), kasus kekerasan pada anak untuk wilayah Jawa Barat, Kabupaten Bogor menempati posisi No. 2 setelah Kota Bekasi, terdapat 169 kasus, naik secara signifikan dibanding tahun 2024, yaitu 74 kasus.
Narasumber dari Balai POM di Bogor menyampaikan berbagai materi terkait (1) tugas dan fungsi Balai POM di Bogor, (2) cara mengenali logo-logo obat, penyimpanan, aturan pakai, cara memusnahkan obat, dan melaporkan bila terjadi efek samping obat, (3) resistensi antibiotik dan cara pencegahannya, (4) inovasi Balai POM di Bogor yaitu Training of Trainer Cegah Penggunaan Obat dan Makanan Terlarang (TOT CEPOT) ke remaja sekolah untuk memberikan edukasi terkait penyalahgunaan penggunaan obat obat tertentu, (5) Cek KLIK dan BPOM Mobile, dan (6) layanan informasi Balai POM di Bogor melalui sosial media, HALOBPOM 1500533, whatsapp dll, yang dapat diakses dengan mudah oleh Masyarakat. Masyarakat secara aktif bertanya terkait persyaratan memperoleh izin edar BPOM serta peran BPOM dalam mengawasi kandungan bahan tambahan pangan di produk pangan olahan.
Pada akhir kegiatan, diharapkan sinergi antara DPR dan BPOM semakin kuat dalam memastikan keamanan Obat dan Makanan bagi Masyarakat, memperluas jangkauan KIE, mempercepat penyebaran informasi, serta meningkatkan pemberdayaan dan partisipasi semua lapisan masyarakat