Bogor - “Kendala dalam pembuatan izin edar itu biasanya terkendala karena banyak dari pelaku usaha yang menggunakan calo, dengan memahami bagaimana cara melakukan pendaftaran melalui sistem OSS, e-sertifikasi, dan terakhir e-reg rba pengajuan ijin edar produk tidak akan sulit,” ujar Jeffeta Pradeko Putra, S.Farm., M.Si. selaku Kepala Balai POM di Bogor pada sambutannya dalam membuka Kegiatan Pengabdian Masyarakat.
Kegiatan yang dilaksanakan di Sekolah Vokasi IPB pada Senin (18/03) mengusung tema “Edukasi dan Pendampingan Legalitas Izin Edar UMKM Binaan Sekolah Vokasi IPB University Untuk Meningkatkan Produk Berkualitas”. Kegiatan dipimpin oleh Dr. Ir. R. A. Hangesti Emi Widyasari., M.Si. selaku Moderator.
Turut hadir Dinas Kesehatan Kota Bogor dan Bank BJB. Kegiatan berisikan pemaparan materi dari Balai POM di Bogor yang disampaikan oleh Kepala Balai POM dan Eva Nikastri, STP., M.Si. selaku PFM Ahli Madya. Ika Karmila, S.Si, Apt. menjadi narasumber dari Dinas Kesehatan Kota Bogor, serta Bapak Saiful dari BJB.
Tidak dapat dipungkiri keamanan pangan merupakan hal yang penting, oleh sebab itu diperlukan edukasi bagi para pelaku usaha terutama UMKM untuk mendaftarkan legalitas produknya. Hal ini bukan hanya berdampak kepada masyarakat melainkan berdampak juga kepada pelaku usaha dalam meningkatkan target pasar dari produknya. Pada kesempatan ini terbuka juga ruang diskusi terkait apa yang menjadi keluhan para pelaku usaha dalam membuat izin edar produk mereka.
Selama jalannya diskusi didapati masih ada para pelaku usaha yang kesulitan dalam membuat izin edar dikarenakan kurangnya pengetahuan. Salah satunya adalah kurangnya pengetahuan tentang teknologi dimana para pelaku usaha didominasi oleh generasi dibawah milenial. “Dalam kegiatan ini mahasiswa mendampingi untuk membuat NIB yang ternyata UMKM belum mendapatkan pengetahuan kemana mereka harus mendaftarkan izin, tentunya tujuan dari kegiatan ini untuk diskusi dan juga konsultasi” ujar moderator.
Diharapkan melalui kegiatan ini Balai POM di Bogor, Dinas Kesehatan Kota Bogor serta SV IPB University dapat terus berkolaborasi dalam mengawal para pelaku UMKM mendapatkan legalitas atas produk yang mereka produksi.