Cibinong (12/06/2026) - Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Forum Pondok Pesantren, Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Bogor Raya, serta unsur lintas sektor menggelar audiensi strategis dalam rangka membahas langkah bersama menghadapi berbagai permasalahan sosial, termasuk kekerasan seksual, pelecehan, tindakan asusila, serta ancaman penyalahgunaan Obat dan Zat Berbahaya di masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Bogor pada hari Jumat tanggal 12 Juni 2026, dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor - Bapak Ajat Rochmat Jatnika, ST, M.Si dan dihadiri oleh sejumlah instansi terkait, termasuk Balai POM di Bogor, serta Kepolisian Resor Bogor, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor, Kementerian Agama Kabupaten Bogor, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bogor, Forum Pondok Pesantren, organisasi dan lembaga terkait lainnya.
Dalam audiensi tersebut, Forum Pondok Pesantren dan DKM se-Bogor Raya menyampaikan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam menjaga moral, akhlak, dan ketahanan sosial masyarakat. Perkembangan teknologi digital yang semakin pesat menjadi salah satu perhatian karena dapat mempercepat penyebaran berbagai pengaruh negatif yang berdampak terhadap generasi muda. Perwakilan Forum Pondok Pesantren juga menyampaikan bahwa pesantren dan lembaga keagamaan memiliki peran strategis sebagai benteng moral masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan penguatan edukasi, pendampingan, serta sistem pencegahan yang melibatkan berbagai unsur, termasuk pemerintah daerah, tokoh agama, tenaga pendidik, dan masyarakat.
Selain isu sosial dan moral, Balai POM di Bogor turut menyampaikan peran dan kontribusinya dalam melakukan pengawasan Obat dan Makanan, khususnya dalam mencegah peredaran Obat-Obat Tertentu dan Obat Ilegal yang berpotensi disalahgunakan dan memberikan dampak terhadap kesehatan serta keamanan masyarakat.
Kepala Balai POM di Bogor - Jeffeta Pradeko Putra, S.Farm, M.Si menyampaikan bahwa upaya pengawasan dilakukan secara komprehensif melalui pengawasan Sarana Produksi dan Sarana Distribusi, patroli siber, pengujian laboratorium, penindakan terhadap pelanggaran, serta edukasi kepada masyarakat.
Dalam kurun waktu 2023-2025, Balai POM di Bogor telah melaksanakan pengawasan terhadap 28 Sarana Produksi dan 438 Sarana Distribusi Obat. Pada tahun 2026, kegiatan pengawasan terus dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap Sarana Produksi dan Sarana Distribusi Obat. Selain itu, Balai POM di Bogor telah melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran, antara lain pengungkapan pabrik obat palsu dengan nilai ekonomi sekitar Rp1 triliun pada tahun 2019 melalui kerja sama dengan Polresta Bogor, serta pengamanan dua gudang obat palsu pada tahun 2024 dengan nilai sekitar Rp2 miliar.
Upaya pengawasan juga diperkuat melalui patroli siber dengan telah dilakukannya penurunan (takedown) sebanyak 492 tautan yang terafiliasi dengan peredaran Obat dan Makanan ilegal. Balai POM di Bogor juga didukung oleh laboratorium yang telah terakreditasi ISO 17025 serta memberikan 39 keterangan ahli dalam mendukung proses penegakan hukum.
Dari sisi pencegahan, Balai POM di Bogor terus memperkuat edukasi masyarakat melalui inovasi TOT CEPOT (Training of Trainer Cegah Penyalahgunaan Obat Terlarang) yang menyasar sekolah, perguruan tinggi, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pemangku kepentingan lainnya. Kegiatan tersebut telah menjangkau 37 sekolah dengan sekitar 170 kegiatan, serta melibatkan beberapa perguruan tinggi seperti Universitas Indonesia, Institut Pertanian Bogor, dan Universitas Djuanda.
Audiensi ini juga menjadi momentum penguatan sinergi lintas sektor melalui beberapa usulan strategis, antara lain pembentukan Satgas tingkat kabupaten dan kecamatan, penguatan edukasi dan rehabilitasi masyarakat, peningkatan koordinasi antar instansi, dukungan anggaran untuk kegiatan pengawasan dan sosialisasi, serta penguatan penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran, khususnya residivis.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor menyampaikan bahwa pesantren memiliki posisi penting sebagai garda terdepan dalam pembinaan moral masyarakat. Ke depan, diperlukan kolaborasi dan langkah bersama melalui kebijakan yang komprehensif, termasuk penguatan edukasi terkait bahaya narkoba, obat-obatan terlarang, kekerasan seksual, dan berbagai permasalahan sosial lainnya.
Melalui kolaborasi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, pesantren, organisasi keagamaan, dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Bogor mampu membangun lingkungan yang aman, sehat, serta memiliki ketahanan moral yang kuat. (DT)