Sosialisasi dan Desk Percepatan Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP CPPOB) : Wujud Nyata Kolaborasi Inovasi GROW BPOM, SEMI BOGOR, dan PINTAR UMKM

08-10-2025 Umum Dilihat 191 kali

Kota Bogor (7 Oktober 2025) - Balai POM di Bogor berkolaborasi dengan Direktorat Pengawasan Produksi Pangan Olahan BPOM RI melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Desk Percepatan Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP CPPOB). Kegiatan ini merupakan perwujudan nyata kolaborasi inovasi Green Research and Opportunities With BPOM (GROW BPOM), SEMI BOGOR, dan PINTAR UMKM.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka peningkatan pelayanan publik kepada Pelaku Usaha Pangan Olahan dalam penerbitan pemberian IP CPPOB di wilayah kerja Balai POM di Bogor.

Kegiatan dilaksanakan secara hybrid 1 (satu) hari, yaitu tanggal 7 Oktober 2025 bertempat di Lembaga Kawasan Sains dan Teknologi (LKST) IPB University, Kota Bogor. Total peserta yang diundang dalam pelaksanaan Sosialisasi dan Desk Percepatan IP CPPOB sebanyak lebih dari 30 (tiga puluh) Pelaku Usaha Pangan Olahan dan startup binaan IPB.

Kegiatan dibuka oleh Bapak Jeffetta Pradeko Putra, S.Farm., M.Si., selaku Kepala Balai POM di Bogor. Dalam sambutannya beliau menyampaikan terkait pentingnya upaya peningkatan dan perlindungan kesehatan masyarakat melalui keterkaitan/keterlibatan antar fungsi penegak regulasi (Pemerintah/BPOM, Pelaku Usaha/Produsen, dan Masyarakat/Peneliti, Beberapa di antaranya tertuang dalam Inovasi GROW BPOM, SEMI Bogor, PINTAR UMKM, dan Kegiatan Sosialisasi dan Desk Percepatan IP CPPOB.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Tri Prartono selaku Wakil Kepala Bidang Pengembangan Inovasi dan Alih Teknologi LKST IPB University menyampaikan dukungan penuh IPB terhadap pelaksanaan kegiatan Sosialisasi dan Desk Percepatan IP CPPOB sebagai wujud nyata peningkatan daya saing produk lokal.

Kegiatan Sosialisasi dan Desk Percepatan IP CPPOB ini difasilitasi oleh narasumber dari Direktorat Pengawasan Produksi Pangan Olahan BPOM RI. Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan sosialisasi ialah Tata Cara Pengajuan Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP CPPOB).

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab, serta Desk IP CPPOB. Pada kegiatan Desk IP CPPOB berhasil diterbitkan 9 (sembilan) IP CPPOB, 2 (dua) Rekomendasi IP CPPOB, dan 9 (sembilan) pendampingan pembuatan akun IP CPPOB. 

Sosialisasi dan Desk Percepatan IP CPPOB ini diikuti oleh Pelaku Usaha Pangan Olahan dengan antusias. Pelaku Usaha, khususnya UMKM, merasa terbantu dengan proses pendaftaran yang menjadi lebih cepat dan dapat melakukan konsultasi langsung/tatap muka dengan evaluator sehingga dapat menyamakan persepsi terkait data dukung pendaftaran pangan olahan yang dibutuhkan. (ST)

Sarana