UMKM Naik Kelas! DiskopUKM Gandeng BPOM Bogor dan Dinkes Perkuat Keamanan Pangan

27-04-2026 Balai POM di Bogor Dilihat 198 kali

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DiskopUKM) Kabupaten Bogor terus mendorong peningkatan kapasitas pelaku usaha mikro melalui kegiatan Pelatihan Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) yang dilaksanakan pada 21–22 April 2026 di Hotel New Ayuda, Megamendung. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Balai POM di Bogor dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor dalam mendukung UMKM pangan yang aman dan berdaya saing.

Dalam kegiatan tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor menyampaikan materi dasar terkait keamanan pangan, meliputi Sanitation Standard Operating Procedure (SSOP), kemasan dan label pangan industri rumah tangga, serta pemenuhan persyaratan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT). Materi ini menjadi fondasi penting bagi pelaku usaha dalam memahami aspek higienitas, sanitasi, dan persyaratan dasar dalam produksi pangan.

Sementara itu, Balai POM (BPOM) di Bogor memberikan penguatan pada aspek teknis lanjutan melalui materi teknologi proses pangan olahan dan penggunaan bahan tambahan pangan (BTP). BPOM menekankan pentingnya pengendalian proses produksi mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, hingga penyimpanan guna memastikan produk tetap aman dan bermutu. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai jenis BTP yang diizinkan, batas penggunaannya, serta risiko yang dapat timbul apabila digunakan tidak sesuai ketentuan.

Tidak hanya itu, BPOM di Bogor juga memperkenalkan edukasi “Cek 4 Bebas” sebagai panduan praktis bagi pelaku usaha dan masyarakat dalam mengenali pangan yang aman. Konsep ini menekankan pentingnya mengecek pangan siap saji melalui bentuk, bau, warna, dan rasa sebagai langkah sederhana dalam menghindari pangan yang berpotensi tidak aman.

Dalam penyampaian materinya, narasumber BPOM Bogor menegaskan bahwa keberhasilan produk pangan tidak hanya ditentukan oleh rasa dan kemasan, tetapi juga oleh keamanan proses produksinya.

“Keamanan pangan dimulai dari proses. Selain itu, penggunaan bahan tambahan pangan harus sesuai ketentuan, dan pastikan produk yang dihasilkan bebas dari bahan berbahaya,” ujar narasumber BPOM Bogor.

Melalui pendekatan materi yang saling melengkapi antara Dinas Kesehatan dan BPOM, peserta memperoleh pemahaman yang komprehensif, mulai dari persyaratan dasar hingga aspek teknis lanjutan dalam produksi pangan olahan. Sesi diskusi interaktif juga dimanfaatkan peserta untuk berkonsultasi langsung terkait kendala yang dihadapi dalam proses produksi maupun pemenuhan perizinan.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara DiskopUKM, BPOM, dan Dinas Kesehatan dalam mendukung penguatan UMKM pangan di Kabupaten Bogor. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan pelaku usaha mikro mampu meningkatkan kualitas produknya, memenuhi ketentuan regulasi, serta semakin percaya diri untuk bersaing di pasar yang lebih luas.(KAS)

Sarana